Standar ITU (International Telecommunication Union)

Hasil gambar untuk international telecommunication union

ITU (International Telecommunication Union)

merupakan sebuah organisasi internasional untuk membakukan atau memastikan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi, baik di bidang layanan, media dan jaringan yag dipakai, sehingga sebuah jalinan telekomunikasi dapat berjalan lancar. Dengan tujuan untuk menstandarisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk memungkinkan penggilan telepon internasional. ITU (International Telecommunication Union) sendiri merupakan bentukan dari perwakilan pemerintah Eropa pada tahun 1865 dan berdirilah ITU di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Dan ITU diketua oleh Sekertaris Jendral Dr. Hamadoun I Toure sejak tahun 2006 hingga sekarang, yang merupakan jabatan pada periode ke-2. Sehingga pada tahun 1947 ITU menjadi badan Perserikatan Bangsa – Bangsa.

ITU dibagi menjadi 3 yakni:

a. ITU-T
b. ITU-R
c. ITU-D

 

ITU-T (International Telecommunication Union of Telecommunication)

adalah standar internasional dibidang Telekomunikasi baik itu telepon dan data. Sejak tahun 1956 – 1993 ITU-T dikenal sebagai CCITT (Comite Consulatif international telegraph of telephone). Tugas ITU-T adalah membuatrekomendasi teknis tentang telepon, telegraf, dan antar muka komunikasi data. Standar-standar yang diakui secara internasional sering menjadi penentu penempatan dan makna dari berbagai pin pada konektor yang digunakan oleh kebanyakan asyncronous terminal dan modem eksternal.

ITU-T memiliki empat belas anggota, yaitu:
• Pemerintah Nasional
• Sektor Anggota
• Assosiate Anggota
• Peraturan Lembaga

Terdapat juga 500 anggota sektor yang bergabung dengan ITU-T, termasuk perusahaan telepon, produsen pralatan telekomunikasi, vendor komputer, produsen chip, dan perusahaan media. Termasuk berbagai organisasi ilmiah nirlaba dan konsorsium industri.

Adapun beberapa contoh dari Standar ITU-T, yakni:
a. JPEG
Merupakan standar kompresi file yang dikembangkan oleh Group Joint Photographic Expert yang menggunakan kombinasi DCT dan pengkodean Huffman untuk mengompresikan suatu file citra yang bersifat lossy atau kurang baik.

b. MPEG
MPEG (Motion Picture Expert Group) merupakan standar pengkodean layanan video. MPEG sendiri mulai pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1998, dengan standar utamanya adalah basis internet yakni streaming media.

c. H.323
Pada tahun 1996 H.323 dibentuk untuk dapat membantu pengembangan layanan VoIP. Fungsinya adalah untuk mempermudah pengiriman layanan suara, gambar dan data melalui jaringan computer (internet).

d. G.709
Fungsi dari G.709 adalah untuk mengimplementasikan penggunaan kabel fiber optik. Adapun tujuan dari standar ITU G.709 ada tiga macam, yakni :
1. Mendefinisikan optik hierarki transportasi OTN,
2. Mendefinisikan fungsi dari overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik,
3. Mendefinisikan kerangka struktur, bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.

ITU-D merupakan salah satu standar internasional dibidang radiokomunikasi. Dimana ITU-D ini menstandarisasikan komunikasi gelombang radio serta frekuensinya secara internasional.

Kemudian ada juga ITU-R yakni dibidang pengembangan. Tugasnya pun untuk menstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan dunia telekomunikasi, baik dari segi jaringan, teknologi maupun layanannya.

Sumber : http://anisans.blog.st3telkom.ac.id/2015/10/19/standar-itu/

Leave a comment